JAMBI - DPRD Merangin menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2045.
Persetujuan bersama tersebut, dilakukan pada Rapat Paripurna di Gedung Dewan Merangin, Selasa malam (27/8).
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Ahmad Kausari mulai pukul 21.45 WIB itu, Pj bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua, para Wakil ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Ucapan terimakasih yang tak terhingga juga disampaikan Pj bupati kepada Ketua Bapemperda, para ketua Fraksi DPRD Kabupaten Merangin, kepala kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Jambi, para tim penyusun dan pihak-pihak terkait.
‘’Persetujuan bersama terhadap RPJPD Kabupaten Merangin tahun 2025-2045 ini, akan menentukan nasip pembangunan Kabupaten Merangin 20 tahun kedepan, ’’ujar Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.
H Mukti berharap proses evaluasi RPJPD Kabupaten Merangin tahun 2025-2045 oleh Pemerintah Provinsi Jambi, berjalan lancar dan menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin.
Baca juga:
H Mukti Buka Pembinaan LPM Desa 2024
|
Pj Bupati juga berharap RPJPD Kabupaten Merangin tahun 2025-2045, dapat ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Merangin, sehingga bisa memberikan panduan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Tampak hadir pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dihadiri 20 orang anggota Dewan tersebut, unsur Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan para Camat se-Kabupaten Merangin. (IS/kom)